Minggu, 28 Februari 2016

Sekilas Mengenai BIDIKMISI

1. Apakah Bidikmisi itu?
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

2. Apakah Bidikmisi gratis?
Bidikmisi memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut Pendaftaran Bidikmisi tidak dikenakan biaya Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran SNMPTN, SBMPTN dan seleksi lokal(mandiri) pada salah 1 PT Jaminan biaya hidup sementara dan transportasi dari daerah asal (khusus untuk yang direkrut sebelum menjadi mahasiswa) Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi Subsidi biaya hidup sesedikitnya Rp600.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima Bidikmisi diluar ketentuan tersebut bisa melapor ke bidikmisi@dikti.go.id

3. Apa saja persyaratan Bidikmisi 2016?
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2016 adalah sebagai berikut:
  1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016;
  2. Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing perguruan tinggi;
  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
    a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau
    b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya.
  5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
  6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
  7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
    a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
        1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
        2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
        3) Seleksi Mandiri PTN
    b. Politeknik, UT, dan ISI
    c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk

Demikian beberapa pertanyaan seputara Bidikmisi, jika kurang jelas silahkan kunjungi website resminya di http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/site/index