Senin, 17 Agustus 2015

Daftar Nama Perguruan Tinggi Negeri Plus Website Di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang diambil dari sumber:
  1. UGM – Universitas Gajah Mada (www.ugm.ac.id)
  2. UI – Universitas Indonesia (www.ui.ac.id / www.simak.ui.ac.id)
  3. IPB – Institut Teknologi Bandung (www.itb.ac.id / www.usm.itb.ac.id)
  4. ITB – Institut Pertanian Bogor (www.ipb.ac.id / www.admisi.ipb.ac.id)
  5. UNSRI – Universitas Sriwijaya (www.unsri.ac.id)
  6. UNILA – Universitas Negeri Lampung (www.unila.ac.id)
  7. UNSYIAH – Universitas Syiah Kuala (www.unsyiah.ac.id)
  8. UNIMAL – Universitas Malikussaleh (www.unimal.ac.id)
  9. UNIMED – Universtias Negeri Medan (www.unimed.ac.id)
  10. USU – Universitas Sumatera Utara (www.usu.ac.id)
  11. UNP – Universitas Negeri Padang (www.unp.ac.id)
  12. UNAND – Universitas Nanggroe Aceh Darussalam (www.unand.ac.id)
  13. UNRI – Universitas Negeri Riau (www.unri.ac.id)
  14. UIN SUSKA – Uiniversitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim Riau (www.uin-suska.ac.id)
  15. UNJA – Universitas Negeri Jambi (www.unja.ac.id)
  16. UMRAH – Universitas Maritim Raja Ali Haji (www.umrah.ac.id)
  17. UBB – Universitas Bangka Belitung (www.ubb.ac.id)
  18. UNIB – Universitas Negeri Bengkulu (www.unib.ac.id)
  19. IAIN Raden Fatah (www.radenfatah.ac.id)
  20. UNJ – Universitas Negeri Jakarta (www.unj.ac.id)
  21. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (www.uinjkt.ac.id)
  22. UPI – Universitas Pendidikan Indonesia (www.upi.edu)
  23. UNPAD – Universitas Padjadjaran (www.unpad.ac.id)
  24. UIN SGD – Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (www.uinsgd.ac.id)
  25. UNTIRTA – Universitas Sultan Agung Tirtayasa (www.untirta.ac.id)
  26. UNTAN – Universitas Negeri Tanjungpura (www.untan.ac.id / www.scmb.untan.ac.id)
  27. UNSOED – Universitas Jenderal Soedirman (www.unsoed.ac.id)
  28. UNNES – Universitas Negeri Semarang (www.unnes.ac.id)
  29. UNDIP – Universitas Diponegoro (www.undip.ac.id)
  30. UNS – Universitas Negeri Surabaya (www.uns.ac.id)
  31. IAIN Walisongo (www.walisongo.ac.id)
  32. UNY – Universitas Negeri Yogyakarta (www.uny.ac.id)
  33. UIN SUKA – Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (www.uin-suka.ac.id)
  34. UNESA (www.unesa.ac.id)
  35. ITS – Institut Teknolog Sebelas Maret (www.its.ac.id)
  36. UAIR – Universitas Airlangga (www.unair.ac.id / www.ppmb.unair.ac.id)
  37. UNIJOYO – Universitas Trunojoyo Madura (www.trunojoyo.ac.id / www.pmb.trunojoyo.ac.id)
  38. UIN SBY – Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (www.uinsby.ac.id)
  39. UM – Universitas Mataram (www.um.ac.id)
  40. UB (www.ub.ac.id)
  41. UIN Malang (www.uin-malang-ac.id)
  42. UNEJ (www.unej.ac.id)
  43. UNUD (www.unud.ac.id / www.ujianmasuk.unud.ac.id)
  44. UNDIKSHA (www.undiksha.ac.id)
  45. UNDANA (www.undana.ac.id)
  46. UNPAR (www.upr.ac.id)
  47. UNRAM (www.unram.ac.id)
  48. UNLAM (www.unlam.ac.id)
  49. UNMUL (www.unmul.ac.id)
  50. UBT (www.borneo.ac.id / www.pmb.borneo.ac.id)
  51. UNM (www.unm.ac.id)
  52. UIN Alauddin (www.uin-alauddin.ac.id)
  53. UNHAS – Universitas Hasanuddin Makassar (www.unhas.ac.id)
  54. UNTAD (www.untad.ac.id)
  55. UHO (www.uho.ac.id)
  56. UNG (www.ung.ac.id / www.baak-psi.ung.ac.id)
  57. UNIMA (www.unima.ac.id)
  58. UNSRAT (www.unsrat.ac.id)
  59. UNPATTI (www.unpatti.ac.id)
  60. UNICEN (www.unicen.ac.id)
  61. UNKHAIR (www.unkhair.ac.id)
  62. UNIPA (www.unipa.ac.id)
  63. UNMUS (www.unmus.ac.id)
Mungkin ada beberapa PTN yang belum ditampilkan di atas, jadi silahkan cari lagi dari sumber yang lain. Semoga bermanfaat.

Selasa, 11 Agustus 2015

Pengertian Kurikulum 2013 (K-13) atau Kurtilas

Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan.
Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014.

Aspek penilaian

Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam K-13:
  • pengetahuan;
  • ketrampilan/keberanian; dan
  • sikap.

Mata pelajaran

Sekolah Tingkat Dasar

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
  • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.

Sekolah Tingkat Menengah Pertama

  • Kelompok A (Wajib)
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    • Matematika
    • Bahasa Indonesia
    • Ilmu Pengetahuan Alam
    • Ilmu Pengetahuan Sosial
    • Bahasa Inggris
  • Kelompok B (Wajib)
    • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
    • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
    • Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
    • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
    • Bahasa Jepang

Sekolah Tingkat Menengah Atas

  • Kelompok A (Wajib)
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    • Matematika
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris
    • Sejarah Indonesia
  • Kelompok B (Wajib)
    • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
    • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
    • Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
  • Kelompok C (Peminatan)
Matematika dan Ilmu Alam (MIA)
Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
Ilmu-Ilmu Bahasa (IIB)
Matematika PeminatanSejarah DuniaBahasa Indonesia Peminatan
FisikaGeografiBahasa dan Sastra Inggris
BiologiEkonomiBahasa Asing
KimiaSosiologiAntropologi
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)

Laporan Belajar

Penilaian menggunakan huruf dan angka dengan skala 1-4 dan bersifat kualitatif.
AngkaHuruf
1,00-1,33D
1,34-1,66C-
1,67-2,00C
2,01-2,33C+
2,34-2,66B-
2,67-3,00B
3,01-3,33B+
3,34-3,66A-
3,67-4,00A

Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.

Standar isi adalah ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:

-kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
-beban belajar,
-kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
-kalender pendidikan.

SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.

Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.

Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah

Pengembangan Mutu Kurikulum Pembelajaran Sekolah - Kegiatan peningkatan mutu sekolah atau madrasah berada pada peningkatan mutu pendidikan nasional. karena itu peningkatan sekolah atau madrasah yang wujudnya berupa program-program sekolah atau madrasah tetap mengacu pada sistem Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional "USPN", program apapun yang dibuat mestinya bermuara kepada peningkatan pelayanan peserta didik sehingga menghasilkan lulusan berkualitas.

Lulusan sekolah atau madrasah yang berkualitas menurut USPN memiliki sembilan (9) Indikator Makro, antara lain sebagai berikut :

1. Beriman
2. Bertaqwa
3. Berilmu
4. Bertanggung Jawab
5. Sehat
6. Cakap
7. Kreatif
8. Mandiri, dan
9. Demokratis

Wujud program yang dibuat di masdrasah baik yang desain untuk jangka menengah atau Rencana Kerja Jangka Menengah "RJKM" dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) diiharapkan berujung kepada pencapaian Indikator-indikator makro tersebut.

Setiap program yang disusun untuk mencapai tujuan -tujuan seperti diatas mestinya dimulai dari awal yang rasional, dan faktual, untuk itu setiap program mestinya dimulai dengan analisis kebutuhan. Lebih jelasnya kerangka desain pengembangan mutu kurikulum, dan pembelajaran di suatu madrasah atau sekolah.

Cara Penyusunan KTSP atau Prosedurnya

KTSP mengikuti prosedur yang logis, dan sistematis. Prosedur ini perlu diikuti bukan saja deskripsi tugas tiap komponen terkait menjadi jelas, tetapi juga agar setiap madrasah yang tidak terlibat langsung dalam tim pengembangan memahami arah perencanaan yang ditetapkan. Dengan demikian perlu ditentukan Tim Pengembang Kurikulum Madrasah (TPKM), pengerja analisis konteks, pengkaji delapan standar pendidikan , penyusun draf dokumen, dan dokumen akhir, penghitung Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran, perevisi, dan pensosialisasi KTSP.

Struktur dan Muatan KTSP
Struktur Program Kurikulum 2006, dan Alokasi Waktu
#KomponenKelas, dan Alokasi Waktu
VIIVIIIIX
A.Mata Pelajaran
1.Pendidikan Agama222
2.Pendidikan Kewarganegaraan222
3.Bahasa Indonesia444
4.Bahasa Inggris4 + 1*4 + 1*4 + 1*
5.Matematika4 + 1*4 + 1*4 + 1*
6.Ilmu Pengetahuan Alam4 + 1*4 + 1*4 + 1*
7.Ilmu Pengetahuan Sosial4 + 1*4 + 1*4 + 1*
8.Seni Budaya222
9.Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan222
10.Teknologi Informasi, dan Komunikasi**222
B.Muatan Lokal
1.Teknologi Informasi, dan Komunikasi 
C.Pengembangan Diri2***2***2***
J u m l a h363636
Keterangan:
  • (*) tambahan alokasi jam pelajaran
  • (**) merupakan mata pelajaran pilihan
  • (***) ekuivalen 2 jam pelajaran.